Beasiswa Bupati Jember 2026: Cinta Bergema
Membangun generasi emas Jember melalui dukungan pendidikan berkelanjutan. Kami berkomitmen memberikan kesempatan bagi 20.000 putra-putri daerah untuk meraih masa depan lebih cerah.
20,000
Target Penerima Beasiswa
6
KATEGORI BEASISWA
20K
TARGET KUOTA BEASISWA
17.351
PENDAFTAR 2025
7161
PENERIMA 2025
Alur Pendaftaran
Pilih status Anda untuk melihat alur proses yang sesuai.
Kategori Beasiswa
Pilih jalur beasiswa yang paling sesuai dengan profil dan prestasi Anda. Kami menyediakan berbagai kategori untuk memastikan inklusivitas pendidikan.
Beasiswa Prestasi
Apresiasi bagi mahasiswa dengan capaian akademik IPK tinggi atau prestasi non-akademik tingkat nasional.
Lihat Detail chevron_rightBeasiswa Afirmasi Ekonomi
Bantuan khusus bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera untuk memastikan keberlanjutan jenjang pendidikan tinggi.
Lihat Detail chevron_rightBeasiswa Guru & Perangkat
Dukungan peningkatan kualifikasi pendidikan bagi guru honorer, tenaga pendidik, serta perangkat daerah atau desa di Kabupaten Jember.
Lihat Detail chevron_rightBeasiswa Kompetisi
Penghargaan untuk para atlet, seniman, dan inovator berbakat yang telah membawa nama baik Jember di berbagai ajang kejuaraan resmi.
Lihat Detail chevron_rightBeasiswa Santri & Hafiz
Jalur khusus bagi santri aktif pondok pesantren serta para penghafal Al-Qur'an untuk menempuh pendidikan tinggi formal.
Lihat Detail chevron_rightBeasiswa Khusus
Alokasi bagi anak tenaga kesehatan, relawan penanggulangan bencana, dan klaster prioritas pembangunan daerah lainnya.
Lihat Detail chevron_rightPersyaratan Umum
Persyaratan Khusus
- Mahasiswa D3, D4, dan S1 dengan IPK minimal 3,50 pada PTN/PTS mitra. Persyaratan IPK tidak berlaku bagi mahasiswa baru.
- Mahasiswa luar negeri (D3/D4/S1) dapat menerima komponen beasiswa berupa bantuan biaya hidup (*living cost*) dengan besaran maksimal setara mahasiswa dalam negeri.
- Prestasi Non-Akademik (Seni-budaya, keagamaan, kewirausahaan, lingkungan, dll) dibuktikan dengan piagam/sertifikat resmi minimal tingkat Kabupaten.
- Prestasi bidang Olahraga dibuktikan dengan piagam dan medali (Emas/Perak/Perunggu) minimal juara 1, 2, atau 3 di Tingkat Provinsi dari lembaga pemerintah atau induk organisasi resmi.
- Syarat standar IPK 3,50 dikecualikan bagi mahasiswa baru dan mahasiswa berprestasi non-akademik bidang olahraga.
- Mahasiswa berasal dari keluarga kategori fakir miskin atau tidak mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) asli dari pihak Desa/Kelurahan.
- Anggota keluarga memegang kartu jaminan sosial aktif seperti PKH, KKS Sembako/BPNT, undangan Kantor Pos, atau memiliki surat keterangan Dinas Sosial Jember yang menyatakan NIK terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Prioritas alokasi ditujukan bagi mahasiswa rumpun afirmasi ekonomi yang berkuliah di dalam wilayah Kabupaten Jember.
- Mahasiswa aktif wajib memiliki IPK minimal 3,00. Aturan batas IPK ini dilewati/tidak berlaku khusus untuk mahasiswa baru.
- Guru PAUD, SD, dan SMP berprestasi yang sedang menempuh S1 wajib melampirkan surat izin belajar dari Kepala Sekolah mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
- Guru Pengasuh Pondok Pesantren yang menempuh jenjang S1 wajib memiliki surat izin dari Kepala Satuan Pendidikan mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
- Aparatur Perangkat Daerah atau Perangkat Desa yang menempuh S1 wajib menyertakan surat izin resmi dari atasan langsung mengetahui Camat setempat.
- Prioritas kuota diberikan bagi rumpun pendidik dan aparatur yang menempuh pendidikan pada PTN/PTS di dalam wilayah Kabupaten Jember.
- Wajib memiliki IPK minimal 3,50 (syarat nilai IPK gugur/tidak berlaku untuk pendaftar berstatus mahasiswa baru).
- Menyiapkan kelengkapan dokumen portofolio tambahan sesuai dengan parameter evaluasi dari Tim Pokja Beasiswa Jember.
- Diprioritaskan untuk mahasiswa baru pendaftar program D3, D4, dan S1 dari program studi terakreditasi peringkat C (instrumen 7 standar) atau berstatus peringkat Baik (IAPS 4.0 / IAPT 3.0).
- Pendaftar merupakan mahasiswa dari Perguruan Tinggi pengelola yang dinyatakan lolos rangkaian tahapan seleksi internal oleh PT mitra tersebut.
- Prioritas utama menyasar mahasiswa Semester 1 jalur seleksi reguler nasional, yaitu SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) pada PT di wilayah Jember.
- Memiliki rekam jejak prestasi Akademik/Non-Akademik individu minimal Juara I tingkat Kabupaten, Juara III tingkat Provinsi, atau masuk peringkat 10 Besar nasional dari agenda resmi.
- Menyertakan berkas portofolio asli capaian prestasi tersebut yang diperoleh selama menempuh masa sekolah di SMA/SMK/MA.
- Santri aktif pondok pesantren yang sedang kuliah D3/D4/S1 wajib melampirkan Surat Keterangan Santri resmi dari Pengasuh Pondok Pesantren dengan mengetahui Kantor Kemenag Kabupaten Jember.
- Pendaftar kategori Hafiz Qur'an wajib menyertakan sertifikat/syahadah tahfidz resmi yang mencantumkan keterangan jelas mengenai jumlah juz yang dihafal.
- Prioritas kuota dialokasikan penuh bagi kategori santri dan penghafal Al-Qur'an yang memilih menuntut ilmu di PTN/PTS wilayah internal Kabupaten Jember.
- Terbuka untuk anak dari profesi: guru ngaji, pengasuh ponpes, Perangkat Daerah/Desa, BPD, RT, RW, Linmas, ketua kelompok pengajian, petani, nelayan, guru PAUD/RA/TK/Madin, dan kader posyandu. Wajib melampirkan surat keterangan profesi orang tua dari Desa/Kelurahan serta memiliki IPK minimal 3,00 (IPK dikecualikan bagi maba).
- Terbuka bagi mahasiswa penyandang disabilitas yang dibuktikan lewat dokumen pendukung medis atau surat keterangan resmi dari Perguruan Tinggi asal atau lembaga kemitraan penyandang disabilitas resmi.
- Prioritas penerimaan diarahkan bagi mahasiswa kelompok beasiswa khusus yang menempuh studi D3, D4, dan S1 di wilayah Kabupaten Jember.
Informasi Penting Program
Pelajari seluruh detail ketentuan pelaksanaan program secara menyeluruh.
Maksud & Tujuan Program Beasiswa
Program Beasiswa Bupati Jember "Cinta Bergema" dirancang dengan maksud strategis dan visi jangka panjang demi masa depan daerah yang cerdas.
Mencetak SDM Berdaya Saing
Mendapatkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing yang kompetitif.
Akses Pendidikan untuk Keluarga Kurang Mampu
Memberikan layanan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi dalam rangka memutus mata rantai kemiskinan.
Apresiasi Mahasiswa Berprestasi
Memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang berprestasi asal Kabupaten Jember.
Peningkatan Kompetensi Guru & Perangkat Daerah/Desa
Memberikan bantuan biaya pendidikan kepada guru dan perangkat daerah/desa yang sedang menempuh perkuliahan jenjang D3, D4, dan S1 untuk meningkatkan kompetensinya.
Apresiasi Santri dan Hafiz Qur'an
Memberikan apresiasi kepada santri pondok pesantren dan Hafiz Qur'an asal Kabupaten Jember.
Dukungan Profesi Penting & Disabilitas
Memberikan apresiasi terhadap profesi yang berperan penting dalam masyarakat dan penyandang disabilitas.
Peningkatan Akses & Kesempatan Belajar
Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat Jember.
Peningkatan dalam Prestasi Belajar
Menumbuhkan motivasi dan semangat meningkatkan prestasi belajar, baik secara akademik maupun non akademik.
Menjamin dalam Keberlangsungan Belajar
Menjamin keberlangsungan belajar mahasiswa sampai selesai.
Menghasilkan Mahasiswa yang Berkontribusi dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia
Menghasilkan sarjana yang mandiri, produktif, berdaya saing dan memiliki kepedulian sosial, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia guna pengentasan kemiskinan.
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana
Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan aturan tegas dan transparan terkait penggunaan dana beasiswa untuk menghindari penyalahgunaan serta memastikan akuntabilitas anggaran daerah.
cancel XIII. Pembatalan Beasiswa
Pemberian beasiswa dibatalkan atau dihentikan apabila penerima beasiswa memenuhi kondisi berikut:
- person_remove Meninggal dunia.
- gavel Ditetapkan sebagai tersangka.
- logout Mengundurkan diri.
- school Telah menyelesaikan masa perkuliahan.
- rule Sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember.
- hourglass_empty Masa Kuliah melebihi semester 8 (delapan) bagi Mahasiswa program D4 atau S1, atau melebihi semester 6 (enam) bagi Mahasiswa program D3, kecuali bagi Program Studi tertentu yang menggunakan sistem perkuliahan berbasis paket yang diatur secara khusus dalam Lampiran Keputusan ini.
- domain_disabled Karena sesuatu hal diberhentikan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
assignment_return XIV. Pengembalian Dana Beasiswa
- layers Terbukti telah menerima beasiswa dobel atau menerima bantuan biaya pendidikan dari lembaga penyedia beasiswa lain dan tidak membuat laporan tertulis ke Perguruan Tinggi dan Dinas Pendidikan.
- history_edu Terbukti dengan sengaja menerima bantuan beasiswa, walaupun yang bersangkutan telah menyelesaikan masa perkuliahan pada jenjang D3 kurang dari 3 (tiga) tahun.
- history_edu Terbukti dengan sengaja menerima bantuan beasiswa, walaupun yang bersangkutan telah menyelesaikan masa perkuliahan pada jenjang S1 dan D4 kurang dari 4 (empat) tahun.
- warning Memberikan keterangan yang tidak benar pada dokumen administratif yang disampaikan.
Dokumen Penting
Silakan unduh berkas juknis dan surat pernyataan pendukung di bawah ini.
| Nama Dokumen | Format | Aksi |
|---|---|---|
|
picture_as_pdf
Ebook Panduan Pendaftaran
PDF File
|
Document (.pdf) | downloadDownload |
|
picture_as_pdf
SK PERUBAHAN KEDUA Atas Juknis Beasiswa 2025
PDF File
|
Document (.pdf) | downloadDownload |
|
picture_as_pdf
SK PERUBAHAN PERTAMA Beasiswa 2025
PDF File
|
Document (.pdf) | downloadDownload |
|
picture_as_pdf
SK Juknis Beasiswa 2025
PDF File
|
Document (.pdf) | downloadDownload |
|
picture_as_pdf
Bahan Sosialisasi
PDF File
|
Document (.pdf) | downloadDownload |
|
description
Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi
Word File
|
Document (.docx) | downloadDownload |
|
description
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa Lain
Word File
|
Document (.docx) | downloadDownload |